Asuransi
Asuransi merupakan suatu istilah yang di gunakan sebagai bagian dari tindakan untuk melindungi diri dari berbagai macam resiko, karena seperti yang kita ketahui resiko bisa menimpa siapa saja tidak mengenal usia dan status seseorang, Resiko tersebut bisa saja berupa sakit, sakit kritis, bahkan sampai terjadinya kematian. Bila sudah terjadinya resiko tersebut tentunya akan mengakibatkan bebrapa kerugian yang akan di derita baik itu kerugian diri sendiri maupun keluarga yang di tinggalkan.
Asuransi Solusi Resiko Sakit Dan Kematian
sakit menyebabkan ketidakmampuan bekerja sedangkan untuk menghasilkan uang kita harus bekerja dan jika hal tersebut sudah terjadi maka tidak terpenuhinya setiap kebutuhan bila seseorang tersebut sudah memiliki tanggungan baik itu anak atupun istri tentunya ini akan mengakibatkan kerugian juga bagi keluarga ( anak atupun istri).
Resiko lain yang pasti kita alami dan tidak bisa kita hindari adalah kematian, setiap orang pasti akan menghadapi kematian hanya saja masalah waktu yang tidak kita ketahui kapan kematian tersebut akan menghampiri dalam konteks ini kita bicara mengenai resiko dan bila kematian tersebut kita alami tanpa adanya persiapan tentunya akan memberikan dampak kerugian bagi diri sendiri maupun bagi orang yang kita tinggalkan terutama anak dan istri, bayangkan jika seorang kepala keluarga yang mempunya banyak tanggungan dia memiliki istri dan beberapa anak yang harus mereka nafkahi apa yang terjadi jika hal tersebut terjadi?… tentunya ini akan memberikan dampak penderitaan bagi anak dan istri yang kita tinggalkan.
Asuransi merupakan suatu solusi untuk menghadapi berbagai macam resiko tersebut terutama dampak resiko yang ditimbulkan akibat sakit,sakit kritis maupun resiko kematian.
dengan Asuransi tersebut setiap orang akan lebih terlindungi dari berbagai macam resiko yang mungkin saja kita hadapi, setiap orang yang memiliki Asuransi akan mendapatkan jaminan berupa pertanggungan yang bisa berupa nilai tunai yang telah di sepakati bersama antara pihak perusahaan dalam hal ini penanggung dan pihak nasabah dalam hal ini tertanggung.
jika sudah seperti itu Asuransi akan memberikan manfaat bagi setiap nasabah yang mengalami berbagai resiko seperti sakit,sakit kritis ataupun resiko kematian, manfaat tersebut akan di terima jika nasabah tersebut mengalami resiko kesehatan dan akan di terima oleh hak waris dalam hal ini istri atupun anaknya jika mengalami kematian dalam hal ini di harapkan akan mengurangi beban nasabah atupun keluarga yang di tinggalkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar